Selasa, 05 Mei 2009

“Meredam Keserakahan”

Oleh H. Wildana Wargadinata, Lc., M.Ag*

Di bawah naungan negara Islam (Dar al-Islam), setiap makhluk ciptaan Allah memiliki hak untuk hidup secara terhormat. Yang berhak untuk hidup terhormat tidak hanya manusia sebagai makhluk pilihan Allah, akan tetapi semua makhluk Allah mulai dari binatang, tumbuhan, alam semesta (langit dan bumi) sampai kepada manusia itu sendiri. Hanya karena dia ciptaan Allah, sudah cukup untuk menjadi jaminan makhluk itu memperoleh hak-hak untuk keluar dari kehidupan yang hina dina dan berhak untuk keluar dari berbagai macam kesengsaraan.
Beberapa kisah yang cukup terkenal, merupakan bukti akan jaminan hidup yang layak dalam komunitas Islam bagi semua makhluk hidup termasuk binatang, seperti kisah seorang wanita yang diklaim oleh Rasulullah akan masuk neraka karena ia menyiksa seekor kucing, sebaliknya seorang wanita dipastikan Rasulullah masuk surga karena dia memberi minum seekor anjing yang kehausan.
Dalam kisah yang lain Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, merasa gelisah hatinya ketika mendengar bahwa di Mesir unta-unta pembawa barang, dimuati barang yang sangat berat di luar kemampuan unta-unta tersebut. Saat itu juga beliau mengirim surat kepada gubernur Mesir: “Aku mendengar para kuli pembawa barang memuati untanya dengan beban yang di luar batas. Mulai saat ini buatlah peraturan yang melarang setiap unta dimuati lebih dari 600 liter.” Begitu juga ketika beliau dalam perjalanan turbanya, melihat banyak orang memakai pecut yang dilapisi besi berduri untuk memecuti kuda keretanya, begitu kembali ke kantornya beliau langsung menanda tangani surat keputusan yang melarang pemakaian pecut tersebut.
Beginilah perlindungan terhadap binatang dalam komunitas Islam, lalu bagaimanakah sikap Islam dalam menciptakan kehidupan manusia yang terhormat dan bermartabat?.
Manusia dalam al-Qur’an adalah makhluk pilihan Allah yang paling mulia. Untuk membahagiakan manusia, Allah menundukkan langit dan bumi di bawah kekuasaan manusia. Lebih dari itu manusia adalah khalifah (wakil) Allah di muka bumi ini. Sebagai konsekuensi logis dari prinsip pemuliaan manusia, Islam menolak keras kepada kemiskinan, karena tidak ada kehinaan dan kesengsaraan yang lebih tinggi dari kemiskinan, yang membuat kaum pria dan wanita terhina dan sengsara karenanya. Islam juga sangat mengecam peristiwa kelaparan dalam komunitas muslim. Karena ketika kampung tengah sakit (lapar), emosi gampang naik, dan ketika emosi, kerusakan dan kehancuranlah yang bakal terjadi. Maka Islam mentolelir kaum miskin yang kelaparan untuk meminta haknya kepada kaum kaya yang tidak peduli akan kesengsaraan lingkungannya. Islam menjanjikan pengampunan dan kemuliaan, sedang syaitan menjanjikan kesengsaraan dan kemiskinan serta mengajak untuk berbuat keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 268, yang artinya:
“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Setelah melakukan penolakan terhadap kemiskinan, Islam memberikan beberapa solusi untuk memberantas kemiskinan. Diantaranya adalah menumbuhkan solidaritas sosial dan kecaman terhadap keserakahan. Keserakahan yang dibungkus rapi dalam sistem ekonomi kapitalis dengan istilah penumpukan modal, mengantarkan umat Islam di negara kita kepada kondisi yang melahirkan lingkaran kemiskinan (vicious circle of poverty) bersama-sama dengan lingkaran keberlebihan (vicious circle of affluence). Lingkaran kemiskinan dapat tumbuh karena kondisi sebagai berikut: “Oleh karena kemiskinan maka produktifitas atau pendapatan menjadi rendah, dan disebabkan oleh kemiskinan membuat daya tawar maupun daya kerja lemah. Oleh karena produktifitas atau pendapatan rendah, maka kemiskinan timbul. Demikianlah seterusnya, lingkaran ini berjalan hingga kemiskinan bertambah parah.”
Sedangkan lingkaran keberlebihan dapat terjadi karena: “Harta-harta produktif menimbulkan kapasitas untuk meraih pendapatan yang lebih tinggi. Dengan pendapatan yang lebih tinggi ini selain konsumsi lebih tinggi dan lebih baik kualitasnya juga menimbulkan surplus untuk memperkokoh atau memperluas pemilikan atau penguasaan harta-harta produktif.”
Konsumsi yang tinggi dan berkualitas, termasuk konsumsi kesehatan dan pendidikan, menimbulkan pemupukan modal manusiawi (human capital) yang bermutu. Pemupukan modal manusiawi yang bermutu dan pemilikan harta produktif yang lebih kokoh dan luas menimbulkan kapasitas untuk menumpuk surplus, demikian dan seterusnya. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin bertambah miskin, dalam kompetisi yang amat tidak sehat.
Kebijakan ekonomi rezim orde baru yang menciptakan konglomerat-konglomerat sebagai motor pembangunan dengan sistem pembangunan balon terbang, ternyata tidak mengantarkan manusia Indonesia hidup layak dan bermartabat. Sebaliknya jurang pemisah antara pemilik modal yang kaya raya dan masa miskin semakin lebar. Dan puncaknya prilaku keserakahan inilah yang mengantarkan Bangsa Indonesia kepada krisis yang berkepanjangan. Ibarat penyakit akut yang menyerang tubuh yang ringkih, demikianlah krisis multidimensi yang tiba-tiba menyerang Indonesia. Berbagai sendi kehidupan nyaris lumpuh karenanya. Pembangunan di berbagai bidang yang dilakukan selama puluhan tahun sekonyong-konyong roboh dan segala pencapaian melorot ke titik nadir.
Managemen konglomerasi tidak mengantarkan bangsa Indonesia kepada kehidupan yang layak dan bermartabat, justru sebaliknya menuai kesengsaraan bagi sekian puluh juta rakyat miskin. Konglomerasi hanya membungkus pengusaha untuk semakin serakah dengan wajah yang santun dan beradab.
Para ulama mencatat bahwa setelah surah al-’Alaq, wahyu yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad saw., sedikitnya turun 12 surah lagi hingga masa fatrah atau masa jeda. Masa fatrah itu berakhir setelah turun surah al-Dhuha. Kedua belas surah itu adalah: (1) al-’Alaq, (2) al-Mudatstsir, (3) al-Lahab, (4) al-Quraysy, (5) al-Kautsar, (6) al-Humazah, (7) al-Fiil, (10) al-Layl, (11) al-Balad, dan (12) al-Insyirah.
Dari dua belas surah di atas, paling tidak, enam surah menyinggung tentang sikap serakah dan tidak peduli terhadap kaum dhu’afa.
Pertama, adalah surah al-Lahab, yang turun dalam urutan ke-3, disinggung bahwa harta kekayaan dan usaha seseorang sama sekali tidak akan menyelamatkannya dari hukuman di hari akhirat. “Tidak berguna baginya kekayaannya dan apa yang dikerjakannya. Akan dibakar ia dalam api yang menyala.” (Al-Lahab: 2-3)
Kedua, surah al-Humazah, yang turun dalam urutan ke-6, dengan keras mengingatkan akan nasib celaka bagi mereka yang dengan serakah menumpuk-numpuk kekayaan dan menganggap kekayaannya itu bisa mengabadikannya.
“Celaka amat si pengumpat si pemfitnah. Yang menumpuk-numpuk harta kekayaaan Dan menghitung-hitungnya. Ia menyangka harta kekayaannya bisa mengekalkannya.” (Al-Humazah: 1-3)
Ketiga, dalam surah al-Maa’uun, yang turun dalam urutan ke-7 menyatakan orang-orang yang tidak mempedulikan penderitaan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dikualifikasikan sebagai orang-orang yang membohongkan agama, yang menolak agama.“Tahukah engkau orang-orang yang membohongkan agama. Itulah dia yang mengusir anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang-orang miskin.” (Al-Maa’uun: 1-3)
Keempat, surah berikutnya yang turun dalam urutan ke-8 adalah surah al-Takaatsur, memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang asyik dalam perlombaan dalam kemewahan dan kekayaan.“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (Al-Takaatsur: 1-2)
Kelima, dalam surah al-Lail yang diwahyukan dalam urutan ke-10 diberikan kabar baik terhadap mereka yang suka memberi dan sebaliknya kabar buruk bagi mereka yang kikir dan bakhil.“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga) maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa.” (Al-Lail: 5-11)
Keenam, yang terakhir Surah al-Balad yang diwahyukan dalam urutan ke-11, menyinggung keengganan manusia untuk memberikan bantuan kepada sesamanya yang hidup dalam penderitaan dan kesengsaraan.
“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? Yaitu melepaskan budak dari perbudakan atau memberi makan pada hari kelaparan, kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat atau orang miskin yang sangat fakir.” (Al-Balad: 10-16)
Pesan-pesan al-Qur’an di atas, yang diwahyukan justru di masa yang sangat awal dari kenabian, sangat jelas dan sama sekali tidak memerlukan penafsiran. Ia memperlihatkan betapa ajaran al-Qur’an yang menjelaskan masalah kekayaan, keserakahan dan ketidakpedulian sosial mempunyai perspektif theologis. Ia tidak sekedar masalah etik dan moral. Ia langsung menyangkut ketauhidan kita.
Kalau kita renungkan mengapa masalah kekayaan, keserakahan dan ketidakpedulian sosial mendapat sorotan tajam pada masa yang sangat awal dari kenabian Muhammad, mungkin kita bisa menarik kesimpulan bahwa risalah Nabi kita itu adalah untuk mengadakan reformasi sosial. Hal ini bisa kita kaitkan dengan penegasan al-Qur’an yang menyatakan bahwa Muhammad diutus tidak lain kecuali dalam rangka membawa rahmat bagi seluruh alam (Q.21:107).
Dengan perkataan lain mungkin kita bisa mengatakan bahwa misi utama dari Nabi Muhammad S.A.W. adalah untuk membantu manusia mewujudkan tata kehidupan yang disemangati oleh nilai-nilai rahmah. Anjuran Nabi agar kita selalu memulai kegiatan dan kerja kita dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim serasa memberikan suatu isyarat agar kita menjadikan diri kita sebagai perwujudan dari nilai-nilai rahmah itu bagi semua makhluk Tuhan. Dengan kata lain apapun profesi kita, motivasi dan orientasi kita tidak boleh bergeser dari ide untuk menciptakan atau setidak-tidaknya menjadi bagian dari proses menciptakan suatu tata kehidupan yang dilandasi oleh nilai-nilai rahmah itu.

* Penulis adalah Dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Malang

Tidak ada komentar: